Berita Nasional Terkini

Raffi Ahmad dan Ahok Senasib, Dipolisikan Sebab Bikin Gaduh, Diterima Kapolda, Alasan Pelapor Kuat?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya, lantaran diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Kolase Tribunkaltim.co
Ahok dan Raffi Ahmad dipolisikan, diduga langgar protokol kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad kembali santer jadi perbincangan publik.

Lantaran kedapatan menghadiri pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Padahal sebelumnya, publik figur Indonesia itu baru saja menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama.

Kendati Raffi Ahmad telah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Hal itu tak menahan pihak-pihak yang melaporkan perihal tersebut ke kepolisian.

Terbaru Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina dan presenter Raffi Ahmad  dilaporkan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (15/1/2020).

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, memberikan penjelasan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Lisman mengungkapkan telah menyerahkan laporan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Ia meminta agar Raffi Ahmad hingga Ahok dipanggil kepolisian, hingga dipersangkakan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.

Baca juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima dan Syarat Daftar, LOGIN eform.bri.id/bpum

Keputusan Lisman berkaitan dengan kehadiran mereka dalam sebuah pesta yang diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Di mana dalam pesta yang digelar Rabu (13/1/2021), memperlihatkan sejumlah artis Tanah Air tanpa memakai masker.

Antaranya ada Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.

"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."

"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved