Berita Paser Terkini
Penuhi Syarat Bangun Smart City, Pemkab Paser dan Kementerian Akan Teken Nota Kesepahaman
Setelah memenuhi syarat untuk pembangunan smart city, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melanjutkan program berbasis data dan informasi yang aktual.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Setelah memenuhi syarat untuk pembangunan Smart City, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melanjutkan program berbasis data dan informasi yang aktual.
Pemkab Paser dinyatakan masuk dalam 100 kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi syarat dalam pembangunan Smart City.
"Tahapan Smart City, Alhamdulilah sudah proses, tahun ini dapat bantuan, masuk ke dalam 100 kabupaten/kota memenuhi syarat,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser, Hj Ina Rosana saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB
Baca juga: Warga Sekitar Pantai Nipah-nipah Penajam Mengeluh, Lokasi Wisata Dijadikan Tempat Pesta Miras
Baca juga: Empat Dokter di Rumah Sakit Balikpapan Terpapar Covid-19
Hj Ina Rosana menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian di kantor Bupati terkait proses pengembangan Smart City ke depan.
Setelah dinyatakan masuk dalam program Smart City, tahap selanjutnya akan melakukan pelatihan bagi perangkat daerah yang terlibat dalam program tersebut, dengan menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat.
Untuk Kominfo sendiri, lanjut Hj Ina Rosana, proses pelaksanaan Smart City sudah lama dilakukan namun belum terintegrasi.
"Mereka sudah banyak membuat aplikasi, kemarin saya lihat itu ada 15 aplikasi yang sudah digunanakan oleh Perangkat Daerah, namun kalau aplikasi tersebut betul-betul sudah berjalan maka akan diintegrasikan oleh Kominfo," imbuhnya.
Nantinya, Pemkab Paser dan Kementerian Komunikasi akan melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Kalau untuk penandatanganan MoU, kami belum tahu pasti karena ditentukan oleh Kementerian, di mana akan dilaksanakan secara serentak," beber Hj Ina Rosana.
Menurutnya, Smart City harus ditunjang dengan jaringan internet yang terkoneksi satu sama lain beserta perangkat lunak dalam hal ini berupa aplikasi untuk memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Informasi pembangunan daerah dan pelayanan publik nantinya akan dapat dipantau atau dimonitor secara langsung dalam sebuah wadah bernama Command Center.
Ia menuturkan terkait dashboard atau informasi tatap muka yang ditampilkan dengan penggunaan grafis yang memuat data dan statistik pembangunan, telah dibuat oleh Dinas Kominfo.
"Dashboard sudah ada bisa ditampilkan tinggal tunggu kelengkapan fasilitas di command center, harapannya kebutuhan informasi bisa ditampilkan melalui command center tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia akan mengusulkan anggaran pendampingan di APBD Perubahan tahun 2021 guna menunjang program Smart City.
"Tinggal butuh dana, kami akan usulkan anggaran pendampingan, semoga terakomodir di APBD perubahan atau tahun depan," bebernya.
Program Smart City, menurutnya, merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien dan transparan.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
