Berita Nasional Terkini

Lengkap 6 Janji Kapolri Listyo Sigit Pengganti Idham Azis, Tanpa Tilang Jalanan Hingga PAM Swakarsa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Listyo Sigit Prabowo diambil sumpah sebagai Kapolri

TRIBUNKALTIM.CO - Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menjadi Kapolri usai dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Rabu (27/1/2021).

Mantan Kabareskrim ini menggantikan Kapolri sebelumnya Idham Azis yang purna tugas awal Februari ini.

Saat menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu, Listyo Sigit Prabowo mengucap beberapa janji.

Diantaranya meniadakan tilang di jalan hingga mengaktifkan kembali PAM Swakarsa.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo dipilih Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.

Selain pelantikan, mantan Kapolda Banten ini juga naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal.

Baca juga: Nasib Idham Azis Jelang Pelantikan Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Ada 2 Posisi Cocok, Susul Tito?

Baca juga: Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Beredar di Medsos, Kemenkop Sarankan Cek di www.kemenkopukm.go.id

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) ini.

Ia merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden ke DPR untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

Setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (20/1/2021), DPR pun menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

1. Hukum tak boleh hanya tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di Kepolisian.

Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Sigit.

Ia menyatakan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya demi mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Halaman
1234

Berita Terkini