PPDB Bontang 2021

PPDB 2021, Disdikbud Bontang Buka Jalur Khusus Bagi Warga Miskin

Penulis: Ismail Usman
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, memberikan jatah kuota warga miskin selama Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, memberikan jatah kuota warga miskin selama Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Melalui jalur afirmasi, seluruh sekolah tingkat SD dan SMP wajib menerima murid dari warga miskin sesuai jatah kuota yang ditetapkan.

Tak hanya warga miskin, anak guru yang mengajar di sekolah tersebut serta murid dari daerah pesisir juga berkesempatan menikmati jalur afirmasi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Samarinda Merilis Jadwal dan Persyaratan PPDB Online 2021/2022

Baca Juga: Adakan Rapat Dengar Pendapat, Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Mekanisme PPDB

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin mengatakan, jalur afirmasi bisa jadi alternatif bagi kelompok warga tertentu. 

Kuota yang diberikan untuk tingkat SD sebesar 20 persen dari total daya tampung sekolah. 

Sedangkan untuk tingkat SMP Negeri 15 persen dari total daya tampung.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2021 di Berau, Bakal Dilaksanakan 30 Juni

Baca Juga: PPDB di Balikpapan Gunakan Zonasi Berdasarkan Google Maps, Prioritaskan Rumah Dekat Sekolah

"Untuk tingkat SDN seleksi berdasarkan umur paling rendah 6 tahun. Kalau SMPN seleksi berdasarkan nilai," ujar Saparuddin kepada wartawan, Rabu (26/05/2021).

Lebih lanjut, jalur afirmasi bisa ditempuh calon murid di luar zonasi.

Bagi pelajar yang tidak lolos jalur afirmasi tingkat SD bisa mengikuti jalur zonasi tahap 2. 

Sedangkan, bagi calon pelajar SMPN yang gagal lolos bisa mengikuti jalur prestasi. 

Baca Juga: SD Negeri 001 Bontang Selatan Matangkan Persiapan PPDB 2021, Buka 72 Kuota untuk Jalur Zonasi

Baca Juga: PPDB 2021 di Kabupaten Tana Tidung, Berikut Alur Proses Pendaftarannya

"Selama dalam persyaratan itu memenuhi syarat. Bisa saja lewat jalur lain kalau tidak lolos di jalur afirmasi," pungkasnya. (*)

Berita tentang Bontang

Berita Terkini