Berita Nasional Terkini
Info Tanggal Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani Tak Masukkan Tunjangan Kinerja
Info tanggal pencairan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani tak masukkan Tunjangan Kinerja
TRIBUNKALTIM.CO - Info tanggal pencairan gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani tak masukkan Tunjangan Kinerja.
Sebelumnya dikabarkan tanggal pencairan gaji ke-13 akan dibayarkan di awal Juni ini.
Meski demikian, besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri kali ini tanpa disertai Tunjangan Kinerja.
Diketahui, PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya ( THR) yang juga tak disertai komponen tunjangan.
Jadwal gaji 13 PNS Tahun 2021 dipastikan cair tanpa Tunjangan Kinerja yang rencananya akan mulai ditransfer awal Juni 2021.
Diketahui, gaji ke-13 2021, PNS TNI Polri dan pensiunan cair tanpa Tunjangan Kinerja atau Tukin.
Baca juga: Link Resmi Seleksi CPNS 2021 sscn.bkn.go.id, Daftar Lengkap Formasi CPNS, Cek Formasi Sepi Peminat
Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI & Polri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada awal Juni mendatang.
Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Adapun subyek penerima gaji ke-13 yaitu:
- PNS
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara