Berita Nasional Terkini

Akhirnya Komnas HAM Temukan Beda Keterangan KPK & BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan Cs

Akhirnya Komnas HAM temukan beda keterangan KPK & BKN soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan Cs

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi gedung KPK, 51 pegawai KPK tak lolos TWK dipecat 

TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM mendalami Tes Wawasan Kebangsaan yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan 51 diantaranya dipecat, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Novel Baswedan Cs menilai TWK merupakan desain Firli Bahuri Cs untuk menyingkirkan pegawai KPK.

Akhirnya Komnas HAM memanggil pimpinan KPK juga Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) untuk mendalami dugaan ini.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya mendalami soal prosedur pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nurul Ghufron.

Pemeriksaan Ghufron oleh Komnas HAM berkaitan dengan aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Andai Duduk di Posisi Jokowi, Mahfud MD Angkat Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung, Selamatkan UU KPK

Dalam proses tersebut 75 pegawai yang tak lulus dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.

"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan.

Terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, Anam juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut.

Menurutnya, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.

"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain.

Kenapa juga yang digunakan juga adalah Tes Wawancara Kebangsaan dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya BKN," jelas Anam.

Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) beberap hari yang lalu.

Ia menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved