Berita Nasional Terkini

Tak Lulus TKW, Sejumlah Eks Pegawai KPK Akan Disalurkan ke BUMN

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus  tes wawasan kebangsaan (TWK), akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus  tes wawasan kebangsaan (TWK), akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

TRIBUNKALTIM.CO- Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus  tes wawasan kebangsaan (TWK), akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Namun ternyata keinginan itu merupakan inisiasi dari pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) itu sendiri.

"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Cahya mengatakan KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar komisi antikorupsi.

Lebih jauh, dia membantah tindakan tersebut menghina para pegawai.

Baca juga: Kinerja KPK Tahun 2021 Dinilai Buruk oleh ICW

Baca juga: ICW Nilai Kerja KPK Tangani Kasus Korupsi Tahun 2021 Buruk

Baca juga: Mantan Bupati Kutim Ismunandar Ditahan di Lapas Tangerang, KPK Sebut tak ada Korban Napi Korupsi

Menurut Cahya, penyaluran kerja adalah bagian kepedulian KPK terhadap nasib lanjutan pegawai yang gagal dalam TWK dan membutuhkan pekerjaan.

KPK menyebut penyaluran pegawai disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.

Penyaluran pegawai itu dilakukan karena banyak yang masih membutuhkan mereka.

"Tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," kata Cahya.

KPK juga membantah ada paksaan dari penyaluran pekerja itu.

Cahya menukaskan, penyaluran pekerja itu murni permintaan pegawai.

"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," ujar Cahya.

Kata Novel Baswedan

Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwasanya para pegawai tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penyidik nonaktif gegara TWK itu menyebut beberapa rekannya telah disodorkan surat pengunduran diri sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved