Bantuan Sosial

LENGKAP Inilah Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 3 Juga Alasan Mengapa BSU Belum Cair

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) merupakan program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja dan buruh untuk memperbaiki sektor perekonomian

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - BSU tahap 1 dn 2 sudah cair, cek daftar penerima BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek bantuan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2021.

Mengecek bantuan subsidi gaji dapat dilakukan dengan beberapa cara, bisa lewat website atau via WhatsApp.

Simak juga cara alasan kenapa BSU belum juga cair.

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) merupakan program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja dan buruh untuk memperbaiki sektor perekonomian masyarakat.

Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cara Cairkan BSU untuk Penerima yang tak Punya Rekening Himbara

Baca juga: LEBIH 3,2 Juta Pekerja Telah Menerima BSU Rp 1 Juta, Berikut Cara Penerima Wia Website Kemnaker

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 3,2 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Namun pada tahun ini BSU hanya akan disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang sesuai dengan syarat atau kriteria dari pemerintah, sebagai berikut:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Cek BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ternyata Ini Alasan Mengapa BSU Belum Cair, BSU akan dialokasikan kepada 8,8 juta pekerja pada tahun ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun, hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemenkeu melalui instagram resminya @kemenkeuri.

Para pekerja/buruh yang sesuai kriteria akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 500 ribu/per bulan, yang akan ditransfer dua bulan secara sekaligus.

BLT subsidi gaji disalurkan langsung ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Telah Cair

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved