Virus Corona

Syarat Naik Pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group, Citilink dan Garuda, Aturan Vaksin dan PCR

Simak syarat naik pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ) Citilink dan Garuda Indonesia. Ada aturan vaksin & PCR

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang pesawat terbang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh sedang melakukan vaksinasi di Loby Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Rabu (8/9/21). Simak syarat naik pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ) Citilink dan Garuda Indonesia. Ada aturan vaksin & PCR 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah masih terus menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Namun demikian banyak pertanyaan dari masyarakat terkait syarat naik pesawat Oktober 2021.

Seperti apa syarat naik pesawat Oktober 2021, bagaimana dengan aturan soal vaksin dan PCR?

Apakah naik pesawat harus vaksin?

Apakah naik pesawat harus PCR atau boleh antigen?

Bagaimana dengan anak di bawah 12 tahun, apakah boleh naik pesawat?

Simak sejumlah syarat lengkap untuk setiap maskapai penerbangan dari Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, lalu Citilink serta Garuda Indonesia.

Mulai bulan Oktober 2021, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) tidak lagi mewajibkan penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah informasi di aplikasi PeduliLindungi sudah dapat juga diakses melalui aplikasi yang telah ada lainnya.

Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni  Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki.

Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Pelni Terbaru Wajib Vaksin Dosis Pertama dan Instal Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali

Baca juga: CATAT Syarat Naik Kapal Laut Pelni dan Aturan Penerbangan Terbaru ke Wilayah PPKM Jawa dan Bali

Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan tersedia pada deretan aplikasi itu, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak bisa menggunakan PeduliLindungi.

“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Lalu bagaimana dengan penumpang pesawat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel?

Calon peumpang yang tidak menggunakan atau tidak membawa ponsel tetap bisa terbang. 

Setiaji mengungkapkan, masyarakat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel tetap bisa melakukan perjalanan sambil memenuhi syarat penerbangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved