Virus Corona
Syarat Naik Pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group, Citilink dan Garuda, Aturan Vaksin dan PCR
Simak syarat naik pesawat Oktober 2021 untuk Lion Air Group ( Lion Air, Wings Air, Batik Air ) Citilink dan Garuda Indonesia. Ada aturan vaksin & PCR
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah masih terus menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Namun demikian banyak pertanyaan dari masyarakat terkait syarat naik pesawat Oktober 2021.
Seperti apa syarat naik pesawat Oktober 2021, bagaimana dengan aturan soal vaksin dan PCR?
Apakah naik pesawat harus vaksin?
Apakah naik pesawat harus PCR atau boleh antigen?
Bagaimana dengan anak di bawah 12 tahun, apakah boleh naik pesawat?
Simak sejumlah syarat lengkap untuk setiap maskapai penerbangan dari Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, lalu Citilink serta Garuda Indonesia.
Mulai bulan Oktober 2021, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) tidak lagi mewajibkan penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sejumlah informasi di aplikasi PeduliLindungi sudah dapat juga diakses melalui aplikasi yang telah ada lainnya.
Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Pelni Terbaru Wajib Vaksin Dosis Pertama dan Instal Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
Baca juga: CATAT Syarat Naik Kapal Laut Pelni dan Aturan Penerbangan Terbaru ke Wilayah PPKM Jawa dan Bali
Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan tersedia pada deretan aplikasi itu, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak bisa menggunakan PeduliLindungi.
“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Lalu bagaimana dengan penumpang pesawat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel?
Calon peumpang yang tidak menggunakan atau tidak membawa ponsel tetap bisa terbang.
Setiaji mengungkapkan, masyarakat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel tetap bisa melakukan perjalanan sambil memenuhi syarat penerbangan.