Berita Nasional Terkini

Hamdan Zoelva Bongkar Strategi Yusril untuk Menang di MA, Demokrat Tuding Ketum PBB Tiru Hitler

Hamdan Zoelva bongkar strategi Yusril Ihza Mahendra untuk menang di Mahkamah Agung, Partai Demokrat tuding Ketum PBB tiru Adolf Hitler

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva membongkar strategi Yusril Ihza Mahendra untuk bisa menggugat AD/ART partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi melihat strategi tersebut yakni tidak melibatkan Partai Demokrat sebagai termohon di Mahkamah Agung.

Padahal, menurut Hamdan Zoelva, AD/ART yang digugat adalah milik Partai Demokrat.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra diberi kuasa oleh eks kader yang dipecat Partai Demokrat untuk menggugat AD/ART partai tersebut ke Mahkamah Agung.

Yusril Ihza Mahendra sendiri menjadi Menkumham sebaga tergugat dalam permohonan tersebut.

Baca juga: Bukan Khusus Lawan Yusril, Demokrat Beber Tugas Hamdan Zoelva, Sindir KLB Kubu Moeldoko Kerumunan

Baca juga: Akhirnya Hamdan Zoelva Beraksi, Bongkar Keanehan di Gugatan Yusril, Demokrat AHY Bukan Termohon

Baca juga: Yusril Gembira Hamdan Zoelva Jadi Lawan, Duel Kader PPB di Kisruh Demokrat, Sindir Jurus Dewa Mabuk

Partai Demokrat pun menggunakan jasa Hamdan Zoelva untuk menandingi Yusril Ihza Mahendra.  

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyebut cara Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Ketum Partai Bulan Bintang ( PBB) dalam membantu upaya merebut Partai Demokrat, mirip Adolf Hitler.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Yusril Masukkan Menkumham Jadi Termohon Gugatan, Hamdan Zoelva Merasa Demokrat Dibungkam, Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva menduga kuasa hukum eks anggota Partai Demokrat yang kini berada di kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra telah dengan sengaja mengatur rencana dalam pengajuan uji materiil AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut Hamdan Zoelva, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pemohon gugatan, dengan sengaja tidak mengajukan Partai Demokrat sebagai termohon.

Akan tetapi malah Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) yang jadi termohon.

Padahal dalam gugatan tersebut, pengujian materiil tersebut terkait dengan AD/ART milik Partai Demokrat.

Dengan kejadian itu, Hamdan menduga bahwa ini memang niat para pemohon yang seolah-olah ingin membungkam Partai Demokrat agar tidak memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Hamdan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual oleh Kompat TV, Senin (11/10/2021).

"Mengapa tiba-tiba Menkumham yang tidak mengeluarkan peraturan tetapi jadi termohon?

Kami menduga ada kesengajaan dari para pemohon untuk tidak mengajukan Partai Demokrat sebagai termohon, walaupun objek permohonannya adalah AD/ART Partai Demokrat.

Baca juga: LENGKAP Biodata & Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Partai Demokrat saat Lawan Yusril Ihza Mahendra

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved