Berita Nasional Terkini

Respon Satir Novel Baswedan Soal Pendapat Arteria Dahlan Jaksa, Polisi, Hakim Tak Bisa di-OTT KPK

Respon satir Novel Baswedan soal pendapat Arteria Dahlan Jaksa, polisi, hakim tak bisa di-OTT KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan mengaku tahu dirinya bakal dipecat dari KPK. Terbaru, Novel Baswedan mengomentari pernyataan dari Arteria Dahlan 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan merespon pendapat Arteria Dahlan.

Sebelumnya, politikus PDIP tersebut melontarkan pendapat bahwa hakim, Jaksa dan polisi tak bisa di-OTT ( Operasi Tangkap Tangan).

Arteria Dahlan juga menyebut alasannya polisi, Jaksa dan hakim merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

Novel Baswedan merespon argumen Arteria Dahlan tersebut secara satir via akun Twitter miliknya.

Respon Novel Baswedan ini diikuti pula oleh eks pegawai KPK lainnya.

Baca juga: Cap Firli Bahuri Cs Pembohong, Nurul Ghufron Skak Novel Baswedan Soal Rapat KPK di Hotel Bintang 5

Baca juga: Akhirnya Novel Baswedan Bongkar Dugaan Barang Bukti Hilang pada Kasus yang Libatkan Azis Syamsuddin

Baca juga: Bukan Menunggu, Novel Baswedan Skak Balik KPK yang Minta Bukti Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam

Diketahui, Operasi Tangkap Tangan ( OTT) merupakan ciri khas KPK dalam melakukan penindakan hukum kasus korupsi.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Boleh Kena OTT, Begini Respons Novel Baswedan, pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP), Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan.

Dalam sebuah diskusi daring, Arteria menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak seharusnya dilakukan kepada polisi, jaksa, dan hakim.

Sebab, menurutnya, aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria Dahlan dalam diskusi bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis (18/11/2021).

Sementara, setelah dihubungi secara terpisah, Arteria kembali menjelaskan maksud dari pernyataanya.

Arteria Dahlan tidak membantah pernyataan tersebut.

Ia justru membenarkan, para jaksa, polisi, dan hakim adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."

"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Aksi Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Direspon MAKI, Pengamat Beber Perkuat Temuan TWK Komnas HAM

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved