Berita Nasional Terkini

Masa Jabatan Jokowi Ditambah 3 Tahun? Politikus PDIP Bocorkan Pilpres 2024 Bisa Tak Ada, Alasannya?

Masa jabatan Jokowi ditambah 3 tahun? Politikus PDIP bocorkan Pilpres 2024 bisa tak ada, alasannya?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Indra Akunto/KOMPAS.com
Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon membocorkan Pilpres 2024 bisa tak ada 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasak-kusuk menuju Pilpres 2024 sudah mulai terdengar.

Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan merupakan 3 nama yang mendominasi berbagai survei elektabilitas.

Meski demikian, Pilpres 2024 bisa saja tak digelar.

Hal ini diungkapkan politikus PDIP, Effendi Simbolon.

Effendi Simbolon bahkan menyebut masa jabatan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) bisa ditambah 3 tahun, hingga 2027.

Masa jabatan Jokowi bisa ditambah dengan alasan Indonesia dilanda pandemi Covid-19 2 tahun belakangan ini.

Baca juga: Aksi Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Berbalas Pantun Tuai Perhatian, Dikaitkan dengan Pilpres 2024

Baca juga: REAKSI Ganjar Pranowo Dilirik Partai Golkar di Pilpres 2024, Akui Serahkan Urusan Capres ke Bu Mega

Baca juga: Dengar Curhat Presiden Soal Ironi Indonesia, Bos Nasdem Surya Paloh Dukung Jokowi Maju Pilpres 2024?

Dilansir dari Kompas.com, Politikus PDI Perjuangan ( PDIP) Effendi Simbolon menilai, perihal pencalonan presiden 2024 belum tepat dibicarakan saat ini.

Mengingat jadwal pelaksanaan pemungutan suara pun tak kunjung dipastikan.

Ia bahkan mengaku ragu Pilpres 2024 akan digelar.

"Saya lihat, mungkin ada juga.

Saya enggak lihat ada Pemilu 2024," kata Effendi Simbolon dalam diskusi acara "Satu Meja" dikutip akun YouTube Kompas TV, Kamis (18/11/2021).

Hal tersebut disampaikannya saat ditanya perihal pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid terkait kesiapan partai menerima Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Ia memprediksi, akan ada masa tambahan waktu bagi Presiden Joko Widodo dua atau tiga tahun lagi.

Menurut dia, wacana itu bisa saja diwujudkan apabila mendapatkan persetujuan rakyat dan kemudian disidangkan melalui Sidang MPR untuk melakukan amendemen terkait masa jabatan presiden.

"Saya lihat, penambahan dua sampai tiga tahun justru. Nah ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved