Terkait kewajiban membawa KTP saat membeli minyak goreng curah tersebut, warga mengaku sama sekali tidak keberatan.
"Gak apa-apa sih bawa KTP, yang masalag itu minyak goreng gak ada. Karena kalau bawa KTP itu kan supaya bisa didata juga siapa saja yang sudah ambil jatah. Jadi tidak dobel supaya yang lain juga kebagian," kata Mamad warga Barong Tongkok.
Rencananya, penjualan minyak goreng curah tersebut akan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya di wilayah Kutai Barat dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel