Berita Nasional Terkini

SIAPA Pejabat Terima Aliran Dana Polisi Tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara: Masih dalam Proses

Siapa pejabat terima aliran dana polisi tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara sebut masih dalam proses.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022)  Siapa pejabat terima aliran dana polisi tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara sebut masih dalam proses. 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa pejabat terima aliran dana polisi tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara sebut masih dalam proses.

Polda Kaltara berhasil menangkap tersangka kasus aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, yakni Briptu Hasbudi.

Oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu diduga berperan sebagai pemilik alias bos aktivitas tambang ilegal.

Namun muncul dugaan jika ada pejabat yang ikut mendapat aliran dana dari polisi tajir Briptu Hasbudi.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya akan mendalami indikasi adanya aliran dana hasil Bisnis Ilegal Polisi Nakal dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pejabat.

Baca juga: Fakta Terbaru Oknum Polisi di Kaltara Punya Tambang Ilegal, Terkuak Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat

Baca juga: Dimabuk Asmara, Polisi Ini Berani Lamar Kekasih dengan Cara Tak Biasa, Dia Istimewa

Baca juga: BONGKAR Bisnis Ilegal Oknum Polisi Tajir, Briptu HSB Bakal Dihadirkan dalam Rilis Polda Kaltara

Namun, jenderal bintang dua itu enggan merinci siapa pejabat yang dimaksud.

"Terkait aliran dana ini masih dalam proses, proses ini tidak cepat, tapi kita lihat ke depan sampai di mana," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya dikutip dari TribunKaltara.com.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan, aliran dana ke pejabat dari Briptu Hasbudi masih berupa dugaan.

Pihaknya mengaku masih harus mendalami hal tersebut dari sejumlah hasil pemeriksaan yang berlangsung.

"Terkait aliran dana dan uang ke pejabat tertentu, yang saya sampaikan itu adalah dugaan, karena ketika yang disebut itu pejabat tertentu kita harus melakukan klarifikasi dan verifikasi," kata AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (9/5/2022).

"Tidak bisa penyidik melakukan penyidikan berdasarkan asumsi tapi sesuai dengan fakta rill pemeriksaan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya ialah melakukan klarifikasi dan verifikasi aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima aliran dana.

Lebih jauh, dirinya mengaku belum dapat memperkirakan waktu pasti sehubungan kapan pengungkapan aliran dana ke pejabat dapat dilakukan, mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.

"Setelah kita ketahui nama dan sebagainya kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)

Baca juga: Profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan Dinilai Rasis

Kalau memang terbukti ada aliran dana ke pejabat tertentu apabila terkait kewenangan jabatannya maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved