Berita Nasional Terkini
SIAPA Pejabat Terima Aliran Dana Polisi Tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara: Masih dalam Proses
Siapa pejabat terima aliran dana polisi tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara sebut masih dalam proses.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa pejabat terima aliran dana polisi tajir Briptu Hasbudi? Kapolda Kaltara sebut masih dalam proses.
Polda Kaltara berhasil menangkap tersangka kasus aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, yakni Briptu Hasbudi.
Oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu diduga berperan sebagai pemilik alias bos aktivitas tambang ilegal.
Namun muncul dugaan jika ada pejabat yang ikut mendapat aliran dana dari polisi tajir Briptu Hasbudi.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya akan mendalami indikasi adanya aliran dana hasil Bisnis Ilegal Polisi Nakal dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pejabat.
Baca juga: Fakta Terbaru Oknum Polisi di Kaltara Punya Tambang Ilegal, Terkuak Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat
Baca juga: Dimabuk Asmara, Polisi Ini Berani Lamar Kekasih dengan Cara Tak Biasa, Dia Istimewa
Baca juga: BONGKAR Bisnis Ilegal Oknum Polisi Tajir, Briptu HSB Bakal Dihadirkan dalam Rilis Polda Kaltara
Namun, jenderal bintang dua itu enggan merinci siapa pejabat yang dimaksud.
"Terkait aliran dana ini masih dalam proses, proses ini tidak cepat, tapi kita lihat ke depan sampai di mana," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya dikutip dari TribunKaltara.com.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan, aliran dana ke pejabat dari Briptu Hasbudi masih berupa dugaan.
Pihaknya mengaku masih harus mendalami hal tersebut dari sejumlah hasil pemeriksaan yang berlangsung.
"Terkait aliran dana dan uang ke pejabat tertentu, yang saya sampaikan itu adalah dugaan, karena ketika yang disebut itu pejabat tertentu kita harus melakukan klarifikasi dan verifikasi," kata AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (9/5/2022).
"Tidak bisa penyidik melakukan penyidikan berdasarkan asumsi tapi sesuai dengan fakta rill pemeriksaan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya ialah melakukan klarifikasi dan verifikasi aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima aliran dana.
Lebih jauh, dirinya mengaku belum dapat memperkirakan waktu pasti sehubungan kapan pengungkapan aliran dana ke pejabat dapat dilakukan, mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.
"Setelah kita ketahui nama dan sebagainya kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

Baca juga: Profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan Dinilai Rasis
Kalau memang terbukti ada aliran dana ke pejabat tertentu apabila terkait kewenangan jabatannya maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi," ujarnya.