TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Mangkrak selama 5 tahun, pembangunan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Berau akan kembali dilanjutkan.
Asisten II Setkab Berau, Agus Wahyudi menjelaskan, terdapat perubahan nomenklatur pemanfaatan gedung.
Semula diproyeksikan untuk kantor dinas. Namun nanti akan dimanfaatkan sebagai pusat informasi pariwisata.
“Jadi bukan dialihkan, tapi perubahan nomenklatur ini dimaksudkan agar kita bisa meraih dukungan dana dari provinsi melalui Bantuan Keuangan atau Bankeu,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (12/5/2022).
Perubahan nomenklatur ini terpaksa harus dilakukan mengingat tidak mungkin pemerintah provinsi membangunkan gedung pemerintahan kabupaten.
Sehingga, nomenklatur diubah menjadi pusat informasi pariwisata.
Baca juga: Dunia Pariwisata di Berau Dapat Kritikan, Wabup Gamalis: Jangan Sampai Cuek
Baca juga: Dampingi Tim Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia 2022, Wabup Berau Promosikan Kampung Bena Baru
Baca juga: Strategi Kembangkan Pariwisata Berau, Disbudpar Pecah Peta Wisata Jadi 4 Kawasan
Walaupun dalam prakteknya nanti selain berfungsi sebagai pusat informasi juga sekaligus kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ada kemungkinan akan dibantu keuangan.
“Tahu sendiri kan di Bankeu tahun ini banyak pokok pikiran dewan. Kita sudah usul tahun lalu untuk digarap tahun ini, tapi masih belum berhasil,” bebernya.
“Usulan teman-teman kemarin untuk penyelesaian gedung ini masih kurang belasan miliar,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya memastikan tahun 2022 ini lanjutan penyelesaian gedung tersebut belum bisa terlaksana karena tidak teralokasikan anggaran.
Sementara, meski ada peluang masuk usulan anggaran perubahan, tetapi waktu pengerjaannya yang sangat terbatas. Jadi kata dia, yang paling memungkinkan untuk diusulkan melalui bankeu tahun anggaran 2023.
“Tapi kalau nanti misalnya masih tidak berhasil kita coba di APBD kabupaten,” tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel