Berita Kutim Terkini

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kutai Timur

Penulis: Syifaul Mirfaqo
Editor: Aris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembentukan Tim Pora di Kabupaten Kutai Timur oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO)

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menginisiasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pembentukan Tim Pora berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim yang dihadiri pimpinan pemerintah daerah dan camat dari 18 kecamatan.

Tim Pora bertugas untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing yang dibentuk di pusat, provinsi, kabupaten atau kota, hingga kecamatan.

Demikian disampaikan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Sofyan Martono Wibowo saat pembentukan Tim Pora di Kabupaten Kutim.

Baca juga: Hendak Melaut, Nelayan di Penajam Paser Utara Dilaporkan Hilang

"Seluruh pihak tergabung di dalam Tim Pora untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Artinya, kita harus bangun komunikasi dan koordinasi agar kita bisa bersinergi," ujarnya pada TribunKaltim.co, Selasa (30/8/2022).

Secara berjenjang, pembentukan Tim Pora di tingkat pusat berdasar pada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI dan merujuk pada keputusan Kepala Kanwil di tingkat Provinsi.

Selanjutnya di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, pembentukan Tim Pora berdasarkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi.

Baca juga: Deretan Proyek IKN Nusantara Kaltim yang Masuk Daftar Investasi Prioritas, Target Selesai 2024

"Tugas Tim Pora memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing," ujarnya.

Tujuan tersebut untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

Kendati tidak secara langsung menghimpun data jumlah keberadaan orang asing di Kutim, Tim Pora berfungsi melakukan koordinasi dan perukaran data serta informasi.

Baca juga: Polisi Gerebek Judi Kartu di Berau, 5 Orang Diamankan

Termasuk juga melakukan analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing.

Begitupun melakukan penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkini