Bantuan Sosial

TERJAWAB 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Tak Cair, Berikut Cara Cek Subsidi Gaji Tahap 2 Tahun 2022

Editor: Ikbal Nurkarim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2022 tahap 2. BLT Pekerja atau BSU Rp 600 ribu tak kunjung cair ke rekening, berikut ini 5 kemungkinan penyebabnya.

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab lima penyebab BSU Rp 600 ribu tak cair, berikut cara cek subsidi gaji tahap 2 tahun 2022

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja atau yang juga disebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja sejak 12 September 2022.

Pemberian BSU Pekerja dan BLT BBM ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada masyarakat.

Baca juga: Informasi bagi TKK atau Non-ASN, Pendaftaran Penerima BSU hingga 23 September

Baca juga: 3 Alasan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Tidak Cair, Berikut Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), pada tahap pertama ada 4.112.052 pekerja yang lolos sebagai penerima bantuan, dan bantuan ini sudah disalurkan.

"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Bagi Anda yang saat ini tengah menanti pencairan BLT Pekerja namun BSU Pekerja tak kunjung cair ke rekening, berikut ini 5 kemungkinan penyebabnya dirangkum dari Kompas.com

1. Tak memenuhi syarat

Dikutip dari laman resmi @kemnaker, salah satu kemungkinan BSU Pekerja tidak cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.

Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapat BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.

Beberapa syarat penerima BSU Pekerja ini adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI) Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.

- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

Baca juga: Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

2. Sudah menerima bantuan lain

Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.

Halaman
1234

Berita Terkini