Virus Corona di Bontang
Status PPKM Bontang Naik ke Level 3, Wali Kota Basri Rase Kembali Perketat Aturan Pembatasan
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang kini naik ke level 3.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang kini naik ke level 3.
Hal itu diumumkan Wali Kota Bontang, Basri Rase saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (14/2/2022).
Status level 3 itu merupakan buntut dari tingginya kasus Covid-19 yang belakangan meningkat tajam.
Bahkan sehari sebelumnya, kasus harian menembus diangka 103 kasus per hari.
“Tren kita cukup tinggi. Makanya Instruksi Menteri Dalam Negeri kita ditetapkan PPKM Level 3,” ujar Basri.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang, Senin 14 Februari 2022, Ada 61 Kasus Aktif dan 9 Kelurahan Zona Merah
Baca juga: GAWAT, Angka Covid-19 di Bontang Kian Melonjak, Ada Tambahan 103 Kasus Aktif, Tren Terus Meningkat
Baca juga: Tempat Wisata Buka, Dispopar Bontang Hanya Batasi Jumlah Pengunjung Meski Tren Covid-19 Meningkat
Status PPKM Level 3 ini, disebut Basri, akan berlaku selama 14 hari kedepan terhitung sejak per Senin (14/2/2022).
Namun untuk aturan, dijadwalkan mulai akan dikoordinasikan melalui rapat besar Tim Satgas Covid-19, yang melibatkan sejumlah unsur penting. Seperti tokoh agama, dan masyarakat. Termasuk perusahaan.
“Besok siang kita rapatkan aturannya. Karena kita juga perlu masukan dari pihak lain,” beber Basri.
Basri pun menyebut, gambaran skenario aturan ini tentunya tak jauh berbeda dari SE PPKM Level 3 yang sebelumnya perna diterapkan.
Misalnya seperti pembatasan jumlah kapasista tempat-tempat ibadah maupun kegiatan-kegiatan yang mengundang massa skala besar.
Baca juga: SMA/SMK di Bontang Tetap PTM, Disdikbud Kaltim Batasi Hanya 50 Persen Jumlah Pelajar Per Rombel
“Hampir sama saja. Karena kita kan acuannya sesuai aturan dalam Imendagri. Namun ada kebijakan yang perlu disesuaikan dengan kondisi kota kita,” terang Basri.
Ditambahkan Basri, masyarakat tetap harus waspada dan patuhi protokol meski resiko gejala virus omicron ini tak jauh berbahaya jika dibanding varian delta.
“Jangan disepelekan. Ini tetap bahaya. Tetap patuhi aturan prokes. Ini saja sebagai antisipasi kami aktifkan kembali isoter di rusunawa,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.