Berita Nasional Terkini

Simpulkan Alasan Richard Tembak Brigadir J, Jaksa ke Pengacara Bharada E: Keliru Tafsirkan Perbuatan

Editor: Ikbal Nurkarim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E menangis dan memeluk pengacara Ronny Talapessy setelah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang replik dalam kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, simpulkan alasan Richard ikut tembak Brigadir J, jaksa ke pengacara Bharada E sebut keliru.

Sementata Richard disebut sebagai manus ministra atau alat yang digunakan manus domina untuk melakukan tindak pidana.

"Dapat dikategorikan dalam perkara a quo, di mana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah manus ministra. sedangkan saksi Ferdy Sambo merupakan manus domina," kata Ronny.

Karena itu, perbuatan Richard itu disebut Ronny tak dapat dipertanggung jawabkan secata hukum

"Tidak dapat dipertanggung jawabkan secara pidana," katanya.

Poin Pembelaan Bharada E

Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaannya, Rabu (25/1/2023).

Nota pembelaannya diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.

Dalam pleidoinya, Bharada E meminta dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Jawaban Bijak Ling Ling Tunangan Bharada E Diminta Tak Tunggu Kekasih yang Terancam 12 Tahun Penjara

Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Bharada E dalam pleidoinya yang dihimpun Tribunnews.com:

Diperalat dan Disia-siakan Ferdy Sambo

Dalam pembelaannya Bharada E mengungkap dirinya merasa dibohongi Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Bharada E.

Bharada E menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri

Dia menyebut, pangkatnya yang hanya seorang Bharada ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal poisi bintang dua.

Halaman
1234

Berita Terkini