Berita Nasional Terkini

Jawaban Bijak Ling Ling Tunangan Bharada E Diminta Tak Tunggu Kekasih yang Terancam 12 Tahun Penjara

Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara.

Editor: Doan Pardede
YouTube Kompas TV Medan
Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto dan Richard Eliezer. Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara.

Ling Ling tunangan Bharada E akhirnya buka suara dan memberikan jawaban bijak kala diminta tak menunggu Bharada E yang dituntut 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Walau diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.

Seperti diketahui, kekasih Bharada E, Ling Ling turut menjadi perhatian usai terjadinya peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J karena menjadi kekasih Bharada E.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan, Sebut Eks Anak Buah Sambo Jantan

Bharada E sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.

Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.

Bharada E tertunduk lesu ditutut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube KompasTV)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved