Berita Samarinda Terkini

Bola Tenis Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda, Isinya Terungkap Diduga Barang Haram

Penulis: Rita Lavenia
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bola tenis berisi sabu 50 gram yang berhasil digagal selundupkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru sehari sebelumnya melalui sambal sachetan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan cara yang terbilang nekat juga kembali terjadi pada Sabtu (4/2/2023) kemarin.

Namun kali ini bukan melalui media makanan. Tetapi menggunakan bola tenis dan pemiliknya pun belum diketahui.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menjelaskan bola tersebut melesat masuk begitu saja pada Pukul 13.00 Wita.

Kala itu petugas jaga Pos Menara mendengar suara benda terjatuh cukup keras di area gang atau saluran pembuangan air hujan dan jalur evakuasi kebakaran lapas.

Baca juga: Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Narkotika Samarinda dengan Modus Bungkus Sambel

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas itu pun mendatangi sumber suara dan mendapati sebuah bola tenis berada di saluran tersebut.

Hidayat menjelaskan ketika diangkat benda berajut benang tersebut nampak berbeda dari bola tenis pada umumnya.

"Agak sedikit lebih berat dan terlihat seperti ada bekas lem dan jahitan kasar di beberapa sisi," jelas Hidayat saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Minggu (5/2/2023).

Karena janggal, petugas pos menara akhirnya berkoordinasi dengan personel lainnya termasuk Kalapas.

Bola tersebut dibelah. Petugas pun dibuat terkejut sebab didapati bungkusan gumpalan kristal putih di dalamnya.

Baca juga: 2 Pemasok Diringkus Polisi, Diduga Bawa Barang Haram 1,5 Kg dari Luar Negeri via Kaltara

Menduga kristal tersebut adalah barang haram atau sabu.

Hidayat dan jajarannya melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat uji khusus.

Tindakan penyelundupan yang berhasil digagalkan pada Jumat (3/2/2023) lalu tersebut kembali dilakukan melalui media makanan untuk dipasok ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Dua sambal saschet berisi sabu bentuk cair yang berhasil digagal edarkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda. (HO/Lapas Samarinda)

"Hasilnya benar itu adalah narkoba jenis sabu. Saat ditimbang beratnya mencapai kurang lebih 50 gram," bebernya.

Kembali lagi mereka pun langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih mendalam.

"Kami masih melakukan peyelidikan terkait upaya penyelundupan menggunakan bola tenis tersebut," singkat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani. (*)

Berita Terkini