CPNS 2023

Syarat Daftar CPNS 2023, Berikut 4 Formasi yang Diprioritaskan di Seleksi CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Cek syarat daftar CPNS 2023 terkini. Berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan CPNS 2023 Dibuka di sscasn.bkn.go.id? Cek Info Terbaru dan Formasi Prioritas

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2023, Inilah Contoh Soal CAT TWK Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Halaman
1234

Berita Terkini