Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Disbunak Paser Perketat Pengawasan Ternak di Perbatasan

Penulis: Syaifullah Ibrahim
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser saat melakukan pengambilan sampel pada hewan ternak. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi adanya kasus flu burung pada wilayah Bumi Daya Taka.

TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melakukan pengetatan lalu lintas ternak unggas di perbatasan Kaltim-Kalsel.

Hal itu dilakukan usai terdeteksinya virus Avian Influenza atau flu burung di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Paser, drh. Al-Habib menjelaskan, Kabupaten Paser berbatasan langsung dengan Kalsel sehingga alur lalu lintas ternak diperketat.

"Terdapat dua titik cek kami di perbatasan untuk lalu lintas hewan ternak jenis unggas," kata Habib, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pemkab Paser Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah Pusat untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan

Lokasi titik cek yang ditempatkan Disbunak Paser berada di Kecamatan Muara Komam yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel.

"Kemudian kita tempatkan di Kecamatan Batu Engau yang bertetangga dengan Kabupaten Kotabaru," tambahnya.

Disebutkan, terdapat beberapa daerah yang didapati adanya kasus flu burung di Provinsi Kalsel.

Hal itu didasari adanya hasil laboratorium Balai Penyidikan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru.

"Sudah ada empat kabupaten dinyatakan positif, yaitu Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Batu Licin (Kabupaten Tanah Bumbu)," urainya.

Pengecekan yang dilakukan petugas pengetatan pengawasan lalu lintas ternak unggas, mulai kelengkapan dokumen, surat keterangan kesehatan hingga rekomendasi masuknya di Provinsi Kaltim.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Ingatkan BPD Mengawal Aspirasi Masyarakat dan Pembangunan di Desa

Tak cukup sampai di situ, pengecekan fisik keadaan hewan unggas juga tak luput dari pemeriksaan petugas di lapangan.

"Jika didapati adanya dokumen yang tidak lengkap, maka terpaksa diminta putar balik atau ditolak masuk ke Kaltim," tegas Habib.

Begitupun jika ditemukan unggas yang dicurigai sakit atau mengarah pada penyakit hewan, maka akan dilakukan pengambilan sampel atau uji cepat real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

"Kalau dinyatakan ditemukan ada yang positif (flu burung) maka kita akan menindaklanjutinya," urainya.

Selain melakukan pengetatan daerah perbatasan Kaltim-Kalsel, pada wilayah Kabupaten Paser aktif melakukan sosialisasi hingga bakal melakukan penyemprotan disinfektan di kandang unggas.

Halaman
12

Berita Terkini