TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur membutuhkan anggaran sebesar Rp12 miliar.
Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengungkapkan bahwa puluhan miliar anggaran itu, untuk memenuhi kebutuhan pengawasan.
Baik berupa rangkaian kegiatannya, gaji para tenaga pengawas atau adhock, biaya sewa gedung kantor Bawaslu hingga untuk pengadaan meubeler serta operasional.
“Kebutuhannya sekitar Rp12 miliar, itu yang diusulkan,” ungkapnya pada Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Bawaslu PPU Buka Tenaga Pengawas Kelurahan dan Desa
Baca juga: Netralitas ASN, Salah Satu Praktik Pelanggaran Pemilu Jadi Atensi Bawaslu PPU
Edwin menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Pemberian bantuan dana dari pemerintah daerah itu, nantinya akan berbentuk dana hibah.
Meski telah diusulkan dan dilakukan pencermatan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun hingga saat ini belum ada kepastian besaran anggaran yang akan diberikan.
Untuk anggaran pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang, anggaran tidak hanya berasal dari pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Kukar Tak Punya Kendala Soal Pembiayaan Pilkada Serentak 2024
Hal itu karena, tahun depan pemilhan tidak hanya bupati dan wakil bupati, tetapi juga serentak dengan pemilihan walikota, dan gubernur.
“Mudahan segera ada kepastian berapa besaran yang akan diakomodir,” pungkasnya. (*)