CPNS 2023

Segera Dibuka, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Lulusan SMA untuk Mengikuti CPNS 2023

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak beberapa syarat dan dokumen bagi Anda lulusan SMA yang ingin mengikuti CPNS 2023.

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri PAN-RB telah menyetujui ribuan formasi CPNS 2023 beberapa waktu lalu.

Ribuan kuota formasi CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi lulusan sekolah kedinasan.

Seperti informasi sebelumnya, diprediksi akan ada lebih dari 1 juta kuota formasi terbuka untuk CPNS 2023 ini.

Namun meski begitu, tetap saja formasi CPNS 2023 bersifat terbatas.

Baca juga: CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengahan Tahun, Iniah Daftar Formasi dan Jurusan Paling Diprioritaskan

Di mana Menteri PANRB sudah mengumumkan beberapa usulan jumlah formasi CPNS 2023 untuk beberapa pemenuhan jabatan prioritas saja.

Adapun dalam surat tersebut dituliskan, untuk pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan MenPAN-RB.

Kemudian, untuk usulan formasi CPNS 2023 akan dibuka hingga batas waktu yang telah diatur oleh Menteri PANRB, yaitu hingga 30 April 2023 dengan formasi prioritas bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, dan Dosen.

Usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.

Untuk kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud, merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan bagi Lulusan SMA

Namun perlu diketahui, bahwa pemerintah yaitu Menteri PANRB saat ini sudah merancang kalender untuk seleksi PPPK dan CPNS 2023 dan akan diumumkan pada April mendatang.

Sehingga, diwacanakan untuk pembukaan dan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai lebih awal dari tahun sebelumnya yaitu pada Juni 2023.

Nah, usulan untuk kuota formasi CPNS 2023 hanya boleh diusulkan oleh pemerintah pusat saja, karena dalam surat edaran disebutkan bahwa instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan PPPK dan CPNS 2023.

Sedangkan untuk instansi daerah, usulan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

Lalu bagaimana dengan lulusan SMA? Apakah mendapatkan peluang pada CPNS 2023 ini?

Halaman
123

Berita Terkini