TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Hampir dua jam melakukan seruan aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja, ratusan mahasiswa di Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Mahakam mulai mendesak untuk bertemu Ketua DPRD Kaltim.
Permintaan itu awalnya disetujui dengan syarat hanya tujuh orang perwakilan massa aksi yang dapat masuk ke dalam gedung Dewan Perwakilan Raktat Daerah Kaltim tersebut.
"Tidak. Kami semua mau masuk. Ini (Gedung DPRD) adalah rumah rakyat. Mengapa kami dibatasi masuk rumah kami?" Teriak demonstran tersebut.
Negoisasi berjalan alot dan akhirnya tak menemukan kesepakatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahakam Demo DPRD Kaltim
Baca juga: Aksi Demonstrasi Rocky Gerung: Perppu Cipta Kerja Regulasi Paling Busuk di Asia Pasifik
Massa yang menuntut akhirnya mulai melakukan pembakaran ban.
Bukan di jalanan. Namun tepat di depan gerbang parlemen tersebut.
Di sela pembakaran ban itu nampak sejumlah orang mulai berupaya menjebol bagian depan gerbang yang terbuat dari kayu ulin dan baja.
Sementara api dengan lahap membakar beberapa ban yang telah dipersiapkan massa aksi.
"Biasa kita yang dihujani gas air mata. Sekarang biar mereka merasakan asap kemarahan rakyat," teriak mereka lagi di sela kepulan asap hitam yang masuk ke dalam gedung DPRD.
Hingga akhirnya personel Polri yang berjaga turun melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Baca juga: Rocky Gerung Nilai Perppu Cipta Kerja Tidak Menyejahterakan Rakyat, Justru Melemahkan Buruh
Seruan aksi tak mengendor. Namun hingga Pukul 18.00 Wita permintaan untuk memasuki gedung DPRD Kaltim tak juga terpenuhi.
Hingga akhirnya para mahasiswa itu perlahan membubarkan diri di sela kumandang adzan magrib. (*)