Demo Tolak UU Cipta Kerja

Daftar 9 Mahasiswa yang Diamankan oleh Pihak Polresta Samarinda dalam Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO TOLAK UU OMNIBUS LAW - Untuk kesekian kalinya aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM)kembali menggelar demontrasi menuntut Pemerimtah mencabut UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law di Halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kota Samarinda pada Kamis (5/10/2020). Mahasiswa membakar ban dan berorasi di halaman gedung wakil rakyat ingin masuk menduduki gedung wakil rakyat. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRSETYO

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (6/11/2020) siang.

Para mahasiswa ini menuntut agar pihak kepolisian segera melepaskan kesembilan mahasiswa yang diamankan saat Aksi, Kamis (5/11/2020) kemarin di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Jika tidak dibebaskan maka pihaknya akan menyerukan ke seluruh mahasiswa di berbagai daerah untuk melakukan aksi serupa mendesak pihak Polresta Samarinda melepaskan kesembilan mahasiswa tersebut.

"Jika tidak dibebaskan dalam waktu 1x24 jam, maka kami akan kembali melakukan aksi besar-besaran dan menyerukan kepada seluruh mahasiswa di berbagai daerah," ucap humas aksi Yohanes Richardo Nanga.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Untuk melakukan desakan terhadap tindakan yang tidak terpuji. 

"Yang sama sekali tidak menggunakan cara-cara humanisme," kata Nanga.

Selain itu ada empat tuntutan mahasiswa kepada pemerintah maupun pihak Polresta Samarinda.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Halaman
123

Berita Terkini