Ramadhan 2023

Akhirnya THR 2023 Cair, Cek Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023 dan Besaran THR PNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Akhirnya tunjangan hari raya alias THR 2023 cair. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023 dan besaran THR PNS 2023.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar tunjangan hari raya alias THR 2023.

Diketahui THR 2023 sudah cair, Selasa (3/4/2023).

Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023.

Tengok besaran THR PNS 2023 terkini.

Pemerintah mulai Selasa (4/3/2023) telah resmi mencairkan THR Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.

Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran tahun ini dimajukan, yang semula dimulai 21 April menjadi mulai tanggal 19 April 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Terjawab Berapa THR Karyawan Swasta 2023, Berikut Jadwal Pencairan hingga Ketentuan dan Besarannya

Sebelumnya, pemerintah telah mengabarkan bahwa THR ASN 2023 akan dicairkan pada 4 April 2023, atau H-10 Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengutip SerambiNews.com dengan judul Cair Mulai Hari Ini, Segini Nominal THR PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Daftar Penerimanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.

Dikutip dari Kompas.com (30/3/2023), Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun dalam APBN 2023 untuk membayar THR pegawai negeri sipil (PNS).

Untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.

Adapun pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.

Lalu, berapa nominal THR 2023 yang akan diterima PNS pada tahu ini?

Halaman
1234

Berita Terkini