TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengeluarkan hasil asesmen 2 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang yang positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menjelaskan, hasil asesmen dua oknum ASN berinisial ED dan As telah diserahkan BKPSDM Bontang.
Asesmen kedua oknum ASN ini berbeda. Untuk ED masuk kategori pengguna dari sedang hingga berat.
Sehingga diputuskan, ED harus menjalani rehabilitasi untuk pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, BNNK Samarinda.
Baca juga: 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Diduga Dapat Sabu dari Luar Kota
Sedangkan hasil asesment oknum ASN berinisial As, dirinya masuk golongan pengguna ringan hingga sedang.
“Untuk As asesmennya direhab jalan. Kalau ED direhab inap di Tanah Merah,” terang Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani kepada TribunKaltim.co pada Rabu (17/5/2023).
Hasil asesmen itu juga diminta BKPSDM turut melakukan pendampingan terhadap As selama menjalani rawat jalan.
“Kewenanganannya ada di Pemkot Bontang, kami hanya bisa kasih rekomendasi,” bebernya.
Baca juga: BNNK Meringkus 3 Pelaku Jaringan Pemasok Sabu ke ASN Bontang
Tes urine untuk pegawai ASN ini akan terus berlanjut. Namun untuk sasaran instansi menyesuaikan permintaan Pemkot Bontang.
“Kalau kita ikuti Inpres, target itu minimal 5 persen dari jumlah ASN di setiap kabupaten kota. Sementara ini baru 3 instansi yang kita tes. Itu termasuk kita di BNNK,” tegasnya. (*)