Ibu Kota Negara

Ada Tanah Warga di IKN Nusantara, Ditawar Pembeli dengan Harga Rp14 Ribu per Meter

Penulis: Nita Rahayu
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Alimuddin, membeberkan, harga tanah di IKN Nusantara banyak yang menawar, sampai ada tanah warga yang diminta dengan harga Rp14 ribu per meter, Rabu (24/5/2023).

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Alimuddin membenarkan masih ada tanah masyakarat di Sepaku, yang ditawari ganti untung seharga Rp14 ribu per meter.

Kecamatan Sepaku yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam kawasan Ibu Kota Baru Negara Indonesia atau IKN Nusantara. 

Saat ini sedang ramai soal pembahasan jual tanah warga di Sepaku. 

Beberapa diantaranya merupakan tanah masyakarat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. 

Baca juga: 5 Swasta yang Terlibat dalam Pengerjaan Apartemen ASN di IKN Nusantara

Alimuddin menjelaskan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat, dan dapat menghambat proses pembangunan IKN Nusantara.

"Memang masih ada ditemui harga tanah yang ditawar Rp14 ribu per meter," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (24/5/2023).

Pasalnya, harga yang ditawarkan sebelumnya yakni Rp350 ribu per meter saja, masih banyak warga yang keberatan.

Alimuddin mengakui bahwa pihaknya akan segera mengkaji permasalahan tersebut, serta merumuskan solusi yang tepat.

Baca juga: Warga Sepaku Mengeluh, Susahnya Cari Kerja dan Berwirausaha meski Ada IKN Nusantara

Persoalan lahan menurut dia bisa diselesaikan, asalkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga memastikan hal ini akan segera diselesaikan, agar pembangunan IKN Nusantara tidak menemui kendala dalam prosesnya.

Ilustrasi Istana Negara yang ada di IKN Nusantara, bumi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Itu sedang dikaji bagaimana sih persoalannya, bukan kita yang terlibat langsung," ungkapnya.

"Tapi ini penting agar tidak menghambat proses pekerjaan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini