- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Cara Mengajukan Akun di PPDB Jakarta 2023
- Pertama buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Kemudianklik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
- Lalu masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).
- Setelah itu salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.
- Berikutnya masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan Info tambahan.
- Kemudian tuliskan data seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.