6. Mengunggah hasil pindai atay foto dokumen asli;
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah;
8. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran.
Baca juga: PPDB 2023 Akan Dimulai, DPRD Kaltim Minta Disdik Serius Susun Juknis Sesuai Kepentingan Masyarakat
Syarat Dokumen
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti prapendaftaran PPDB 2023:
1. Jenjang SMP
Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023, 3 Jalur Pendaftaran Tingkat SMA/SMK/SLB: Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
2. Jenjang SMA atau SMK
- Kartu Keluarga