2. Pilih PPDB Online Jenjang Sekolah Dasar (SD).
3. Klik tombol Pengajuan Akun pada kolom.
4. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
5. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
6. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
7. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
8. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023, 3 Jalur Pendaftaran Tingkat SMA/SMK/SLB: Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
Cara cek NIK PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki
2. Masukkan NIK, nama siswa
3. Pilih jenis kelamin siswa
4. Isi tanggal lahir
5. Isi kode keamanan atau captcha
6. Klik cek sekarang
7. Maka akan muncul data NIK yang diperlukan.