Dari sana, petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan berbagai barang bukti, dan di antaranya yang menjadi petunjuk utama identitas korban yakni sebuah kunci dari penginapan yang ada di Kabupaten Sambas.
"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat Kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.
"Di sana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, di sana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya menceritakan.
Keluarga sulit hubungi korban
Semenjak pergi bulan Desember 2022, korban sulit dihubungi karena nomor handphone korban tidak aktif.
Keluarga menghubungi korban terakhir pada Januari 2023.
Tidak berselang lama pihak keluarga juga sempat mendapat kabar bahwa korban akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja.
Kemudian, pihak keluarga korban mencoba menghubungi mantan tunangan korban menanyakan keberadaan korban serta kondisinya.
Saat itu mantan tunangan korban memberikan nomor handphone.
Kepada keluarga, mantan tunangannya menyampaikan bahwa itu adalah nomor korban di Malaysia yang pernah menghubunginya.
Lalu pihak keluarga mencoba menghubungi nomor tersebut.
Baca juga: Terbaru! Bos Galon di Semarang Dibunuh dan Dimutilasi, Polisi Bongkar Niat Husen Bunuh Atasannya
"Kami coba hubungi dan dijawab, di nomor itu mengaku sebagai Sri, dan itu kami masih terus komunikasi lewat chat, tetapi ditelpon di video call tidak mau," ujarnya.
Pihak keluarga terus berusaha berkomunikasi dengan korban melalui nomor tersebut, hingga akhirnya pihak keluarga didatangi anggota polisi yang menginformasikan menemukannya jasad wanita yang tinggal kerangka di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas pada 1 Juni 2023.
"Tetapi yang menjadi tanda tanya ini, orang yang mengaku sebagai adik saya di nomor ini, di chat dibalas, tetapi ditelpon tidak diangkat sampai kemarin masih aktif WA nya," jelasnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus kematian Sri Mulyani secara tuntas, dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.