TRIBUNKALTIM.CO - Belakangan ini warga kota Samarinda tengah dihebohkan dengan adanya Balita berusia 3 tahun yang dinyatakan positif narkoba.
Kabar tersebut sontak menjadi perbincangan dikhalayak ramai yang merasa penasaran bagaimana bisa bocah 3 tahun terkontaminasi dengan narkoba.
Ternyata, balita berusia 3 tahun tersebut dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Pukul 21.00 Wita.
Hal itu juga membuat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah terperangah.
TRC-PPA Kaltim saat itu mengantar bocah 3 tahun itu bersama sang ibu untuk melakukan tes urine di RSDJ Atma Husada Samarinda.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Sabu, BNNK Balikpapan Sebut Interaksi Sosialnya Bisa Terganggu
Menurut Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun langkah pemeriksaan urine terhadap bocah 3 tahun ini dilakukan untuk menghindari spekulasi yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," ungkap Rina Zainun, Ketua TRC-PPA Kaltim.
Rina Zainun tak ingin berspekulasi buruk di awal. Dia mengarahkan anggota TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah yang kala itu mendampingi agar balita itu menjalani tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam pada Pukul 21.00 Wita.
Begitu hasil keluar, mereka pun terperangah sebab hasil tes urine menunjukan Kencur positif menggunakan Metamfetamina (Met) atau sabu-sabu.
Berangkat dari bukti itu, TRC-PPA Kaltim akhirnya mendampingi ibu balita itu untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya diberitakan seorang balita di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diduga telah dicekoki minuman bercampur narkotika jenis sabu oleh tetangganya sendiri.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Ibu Sang Balita di Samarinda yang Positif Narkoba, Ungkap Kronologi Lengkap
Kasus ini terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melihat postingan dari ibu korban yang mencurahkan keresahannya di akun media sosial.
Dalam postingannya, ia mengatakan sang buah hati tak mau makan, minum ataupun tidur selama dua hari dua malam.
Meski begitu, masih dalam postingan ibu korban, bocah tiga tahun itu aktif, terus menerus mengoceh dan terlihat sangat sehat.
Oleh sebab itu, Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.