TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi temuan bunker narkotika dikaitkan dengan PPDB 2023 yang mensyaratkan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru.
Syarat tersebut khusus untuk jenjang pendidikan SMK/SMA sederajat di Bumi Etam.
Persyratan itu didukung sejumlah kalangan termasuk DPRD Kaltim.
Baca juga: Peserta Didik Baru di Kaltim Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba Sebagai Syarat Ikut PPDB 2023
Dunia pendidikan sempat digegerkan dengan temuan bunker narkotika di salah satu kampus ternama kota Makassar Sulawesi Selatan sepekan lalu.
Polda Sulsel yang mengungkap tempat penyimpanan barang terlarang di lingkungan universitas ini.
Meski telah dibantah di berbagai kanal pemberitaan bahwa bukan bunker namun hanya sebuah brankas kecil oleh pihak civitas akademik universitas tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati menanggapi isu terkait dengan adanya momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Bumi Etam.
Jini, peserta didik wajib melampirkan surat bebas narkoba ketika ikut dalam PPDB 2023.
Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Politisi Demokrat Kaltim ini menilai, temuan narkotika di dunia pendidikan baru-baru ini dapat menjadi tolok ukur agar sistem PPDB yang melampirkan surat bebas narkoba jadi skrining awal para peserta didik.
"Apalagi sekarang di universitas saja ada bunker narkoba, di universitas ternama lagi ya kan, gimana coba, gimana kemajuan sumber daya manusia, jangan kita kemudian bermanja-manja di wilayah kita sendiri," kata Puji, Jumat (16/6/2023).
"Jadi saya pikir ini sebuah inovasi yang baik di skrining lebih awal. Dan orangtua juga saya pikir dan yakin mereka akan senang," sambungnya.
Menurut Puji, untuk memajukan sumber daya manusia yang baik pertama kali adalah ketahanan dari anak didik.
Dimulai dari tempat studinya, syarat surat bebas narkoba cukup bagus untuk diterapkan setiap kali PPDB di Kaltim.
Terlebih anak-anak yang saat ini masuk SMA/SMK merupakan usia-usia produktif yang banyak sekali memerlukan masukan.
"Kalau itu sudah tidak di saring dengan baik, skrining yang enggak baik dikhawatirkan justru timbulnya kan 5 sampai tahun yang akan datang, jadi skrining ini menurut saya hal yang bagus," tukasnya.
Hanya saja, sambung Puji, memang karena pendaftaran awal ini pasti di beberapa lokus untuk tempat tes pastinya cukup padat.
Paling tidak pada saat pendaftaran syarat-syarat pokok terlebih dulu bisa diberikan, kemudian syarat-syarat tambahan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba, yang sangat dibutuhkan bisa disusul.
Agar efisiensi waktu serta peserta didik bisa mengisi syarat-syarat utama dalam PPDB 2023.
"Memang karena dalam waktu bersamaan pasti penuh, lab-lab pasti pada penuh kemudian perlu juga pembiayaan. Nah pembiayaan surat bebas narkoba juga untuk anak-anak seharusnya juga ada subsidi lah kalau memang ini sangat memberatkan, karena pendidikan saat ini perlu juga biaya, tetapi pada saat penerimaan siswa baru seperti ini kan pembiayaan mereka cukup tinggi untuk mobilisasi dan sebagainya," saran Puji.
Meski begitu, ia tetap berharap peserta didik pada PPDB 2023 kali ini tidak ada yang positif.
Adanya skrining ini tentunya diharap pula aset bangsa menjadi terjaga, tidak hanya cerdas intelektual, namun juga punya sense of healthy.
"Artinya kepedulian tentang diri untuk hidup sehat itu, penting juga," tandas Puji. (*)