Balita Positif Narkoba

Terbaru! Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda, Hasil Tes Urine Sudah Keluar, Begini Hasilnya

Editor: Ikbal Nurkarim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Ibu Balita yang positif narkoba di Samarinda - Kondisi balita Samarinda yang positif narkoba kini sudah negatif dari barang haram tersebut usai melakukan serangkaian pengobatan dan tes urine.

Ibu korban lantas bertandang ke rumah TR sambil mengajak balitanya. Beberapa waktu berselang, korban merasa haus.

Ia kemudian diberi minum oleh TR. Ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dan kawannya mengisap sabu memakai benda itu pada Senin (5/6/2023) malam.

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu, kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).

Atas kasus ini, TR ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika. 

Baca juga: 6 Fakta Balita di Samarinda Dicekoki Sabu, Gigi Korban Diperiksa hingga Si R Hanya Direhabilitasi

Fakta Balita Samarinda Positif Narkoba

Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu yang dipakai pelaku.

Kini, dua warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial TR dan R pun diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

TR sudah berstatus tersangka setelah memberikan air putih yang bercampur narkoba ke balita berinisial N.

Sementara R masih diperiksa terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan TR dan R tinggal bersama.

Keduanya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam rumah menggunakan botol air putih yang dijadikan bong.

Sehari setelah keduanya mengkonsumsi narkoba, ibu N datang ke rumah TR untuk meminjam uang.

Keduanya merupakan rekan kerja di warung makan yang terletak di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Beberapa saat kemudian korban menghampiri ibunya untuk meminta minum.

Halaman
123

Berita Terkini