Berita Nasional Terkini
Penjelasan Panji Gumilang Soal Wanita Boleh di Shaf Depan saat Salat, Kaitannya dengan Fiqih Sosial
Ini alasan Panji Gumilang tak mempermasalahkan wanita boleh di shaf depan saat salat, sebut mengedepankan fiqih sosial.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Ini alasan Panji Gumilang tak mempermasalahkan wanita boleh di shaf depan saat salat, sebut mengedepankan fiqih sosial.
Sebelumnya, telah heboh video yang memperlihatkan salat Idul Fitri jemaah Al Zaytun, di mana ada wanita yang berada di shaf depan, bersama dengan pria.
Sehingga, disebut, ajaran Al Zaytun telah melanggar syariat islam atau sesat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun buka suara.
Ini disampaikan Panji Gumilang dalam tayangan YouTube Metro TV program Kick Andy, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, ia mengedepankan fiqih sosial dan ingin mengangkat harkat dan martabat wanita.
Baca juga: Terjawab Sebenarnya Arti Shalom Aleichem yang Diucapkan oleh Panji Gumilang, Puisi 4 Bait Disorot
"Hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan salat kemudian ada wanita, saya mengedepankan fiqih sosial, mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan, baru dimulai dalam politik itu pun hanya 30 persen," terang Panji Gumilang.
Untuk diketahui, fiqih sosial adalah hasil dari upaya menggali kembali hukum Islam melalui pengkajian pada sumber-sumbernya untuk diaplikasikan dalam realitas sosial.
Lanjutnya lagi, kedudukan wanita dan lelaki itu sejajar, berdasarkan Alquran.
"Sedangkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Alquran, sama, tidak pernah dikesampingkan, sejajar, innal muslimina wal muslimat, wal mu minina wal mu minati, wal-qanitina wal-qanitati," sambungnya.
Panji Gumilang mengungkapkan bahwa masyarakat punya hak untuk memahami agama dari Alquran dengan baik.

"Nah, kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan, bagaimana dunia? Itu Hak Asasi Manusia untuk menjalankan ibadah menurut keyakinannya, dasar kami Alquran," tegas Panji Gumilang.
"Jangan cari persamaan, kalau persamaan semua, selesai dunia ini, dunia berpikir itu terus berkembang, begitu juga kita memahami Alquran, bukan menafsir, memahami," lanjutnya.
Sehingga, Panji Gumilang menegaskan ini merupakan bagian dari kebebasan beragama sesuai dengan dasar hukum negara.
"Anggapan yang tidak sama dengan anggapan kita oke-oke saja, saya juga tidak menyalahkan orang itu, inilah kebebasan beragama, siapapun tidak boleh memberikan stigma, sampai negara saja tidak mau menstigma karena apa, Undang-Undang Dasarnya seperti itu," ucap Panji Gumilang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.