Berita Kukar Terkini

RSUD Muara Badak Kutai Kartanegara Mulai Dibangun, Edi Damansyah: Semoga Tidak Diganggu Roh Halus

Penulis: Miftah Aulia Anggraini
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peletakan batu pertama RSUD Tipe C Muara Badak. Prosesi dimulai dengan ritual tepong tawar oleh Sultan Kutai Kartanegara, Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG-  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memulai pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Badak.

Fasilitas kesehatan tersebut berlokasi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kukar. Pengerjaan pengembangan bangunan baru dimulai, Selasa (11/7/2023).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah melakukan peletakan batu pertama di lokasi pengembangan RSUD Tipe C Muara Badak.

Baca juga: Pembangunan RSUD di Muara Badak Kukar, Anggaran Terbatas

Prosesi dimulai dengan ritual tepong tawar oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. 

Dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Kartanegara.

Edi mengatakan, pembangunan rumah sakit ini tidak terlepas dari apsirasi dan usulan masyarakat Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.

Ia pun ingin, proses pembangunan rumah sakit yang telah melalui kajian teknis tidak terdapat kendala yang berarti.

Baik, dari sisi internal maupun eksternal. Sebab, menurutnya masih terlalu banyaknya “roh-roh halus” berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara.

Baca juga: Pembangunan RS Muara Badak Kukar Masuk Tahap Lelang, Ditarget Rampung Akhir 2023

“Semoga kegiatan proyek ini tidak diganggu oleh “roh-roh halus”, baik eksternal maupun internal terutama”roh-roh halus” internal, kita doakan bersama agar itu tidak terjadi,” ujarnya.

Edi pun meminta dukungan seluruh pihak, agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Ia menekankan kepada kontraktor agar menjaga kualitas pembangunan gedung sesuai standar rumah sakit.

Ia ingin pihak yang membangun dapat mempedomani aturan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Jangan kecewakan kami, jangan kecewakan rakyat yang membutuhkan pelayanan dasar rumah sakit ini,” jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan RS Muara Badak, Sebagai Upaya Pemerataan Pelayanan

Diketahui, kegiatan proyek yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Kukar 2023 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp63 Miliar dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender kerja.

Pembangunan rumah sakit ini melibatkan beberapa pihak. Di antaranya penyedia dari PT Tunas Jaya Sanur, dan Pengawas Konsultan Modal Kerja (MK).

Kemudian, Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) dari PT Citra Yasa Persada, PT Sarana Budi Prakarsaripta, PT Ciriajasa Cipta Mandiri Gedung, serta Konsultan Perencana dari PT Medisain Dadi Sempurna.

"Pengerjaan fisik rumah sakit ini akan terus diawasi agar selesai tepat waktu. Mungkin bangunan akan rampung dengan estimasi tujuh bulan pengerjaan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini