IKN Nusantara

Canggihnya Tempat Pengolahan Sampah di IKN Nusantara, Terkoneksi dengan Internet

Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Djohan Nur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNKALTIM.CO - Pengelolaan sampah menjadi fokus Pemerintah dalam membangun Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini membuat Pemerintah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST yang canggih di IKN Nusantara.

Dilansir dari Kontan, Nantinya, TPST 1 dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi dan tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan.

Di mana, 60 persen sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang dan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet area dapat diakses oleh penduduk.

Dengan luas lahan TPST 1,3 ha, sistem pengelolaan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Pembangunan TPST tersebut rencananya bakal mulai dikerjakan tahun ini dengan target perampungan di tahun 2024.

Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi menyatakan bahwa pembangunan TPST I ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN untuk berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan.

"Dalam pembangunan TPST inipun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi," ungkap Sugeng, dalam siaran pers, Rabu (5/7).

TPST itu sendiri dibangun di atas lahan seluas 22,16 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Ya dalam pembangunannya nanti, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar tercapai zero accident,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A Safitri mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok sejumlah kebijakan.

Seperti, Rancangan Peraturan Kepala OIKN mengenai Pengelolaan Sampah, Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Pedoman Bank Sampah, dan Pedoman Pengelolaan Sampah Konstruksi.

“Untuk pengendalian sampah di IKN Nusantara kami tengah menyusun beberapa kebijakan,” ungkapnya pada Senin (5/6/2023).

Myrna menjelaskan bahwa arah kebijakan utama terkait persampahan adalah mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Karena itu pemilahan sampah menjadi penting. Dengan kebijakan-kebijakan yang tengah disusun ini, maka model pembuangan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan ditinggalkan.

Kemudian akan beralih ke pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), yang rencananya akan di dilakukan tahun ini.

Selain itu, Ototita IKN juga akan mengembangkan bisnis daur ulang sampah di IKN nantinya.

“Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang,” sambungnya. (*)

Berita Terkini