IKN Nusantara

Rektor Uniba Pertanyakan Dampak Polusi Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Jawaban Deputi Pengendalian

Rektor Uniba Balikpapan, Isradi Zainal mempertanyakan bagaimana pihak Otorita IKN Nusantara menangani persoalan polusi yang timbul.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rektor Uniba Balikpapan, Isradi Zainal mempertanyakan bagaimana pihak Otorita IKN Nusantara menangani persoalan polusi yang timbul.

Tepatnya, selama dan pasca pembangunan IKN Nusantara.

Hal itu diutarakannya dalam kegiatan Konsultasi Publik III Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara di Balikpapan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Wacana Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara Dikebut, Bappenas Konsultasi Publik di Balikpapan

Dia berpendapat, di tengah pembangunan pun tidak jarang polusi dari sampah yang berserakan. Kemudian juga menyoal polusi debu.

Jika tidak ada penanganan, dikhawatirkan justru mengurangi esensi IKN Nusantara sebagai daerah yang digadang-gadang ramah terhadap ekosistem hijau.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi buka suara.

Baca juga: ASN Pionir di IKN Nusantara Dapat Rumah Tipe 70, Angsuran Tak Lebih dari Rp 2 Juta

"Saya kira, hal itu menjadi perhatian dan sudah sering menjadi diskusi kami," singkatnya.

Dia mencontohkan, Otorita IKN Nusantara telah meminta Kementerian PUPR untuk menangani secara teknis dampak polusi yang ditimbulkan.

Bukan cuma itu, penanganannya juga mencakup terkait kemacetan.

"Kami memberi izin maksimal 2 tahun (polusi debu). Kemudian harus ditata ulang di lokasi khusus," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved