Berita Nasional Terkini

Mendikbud Umumkan Skripsi tak Wajib Bagi S1, Nadiem Makarim: Kaprodi Tentukan Tugas Akhir yang Pas

Mendikbud Ristek umumkan skripsi tak wajib bagi S1 atau D4. Menurut Nadiem Makarim, Kaprodi bisa menentukan tugas akhir yang pas sesuai dengan studi.

|
Editor: Amalia Husnul A
DOK. YouTube Kemendikbud
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim saat membebaskan biaya akreditasi di peluncuran Merdeka Belajar Episode ke- 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Mendikbud Ristek umumkan skripsi tak wajib bagi S1 atau D4. Menurut Nadiem Makarim, Kaprodi bisa menentukan tugas akhir yang pas sesuai dengan studi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengumumkan ke depan mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib skripsi.

Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim tugas akhir tidak harus skripsi tetapi bisa diganti proyek atau profil lainnya sesuai dengan studi.

Nantinya, untuk pengganti skripsi, bentuk tugas akhir yang tepat dapat ditentukan oleh Kepala Program Studi atau Kaprodi, menurut Nadiem Makarim kewenangan menentukan bukan lagi dari Kemdikbud Ristek. 

Selain mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa bebas skripsi, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga membuat kelonggaran untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Kisah Mahasiswa Mengerjakan Skripsi Hanya Dalam Waktu 2 Bulan

Baca juga: LEGA Akhirnya Sidang, Ini Arti Judul Skripsi yang Disebut Jerome Polin dengan Bahasa Jepang

Baca juga: Alasan Pengamat Dukung Kebijakan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD

Mahasiswa jenjang S2 dan S3 sudah bisa tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.

Nadiem Makarim menyampaikan kelonggaran tugas akhir skripsi, tesis dan disertasi pada mahasiswa ini saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com, dalam kebijakan Transformasi Standar Nasional, Nadiem Makarim mengatakan sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir.

Contohnya, mahasiswa program sarjana wajib membuat skripsi, mahasiswa program magister wajib publikasi dalam jurnal ilmiah terakreditasi, dan mahasiswa program Doktor wajib publikasi dalam jurnal internasional bereputasi.

Selain beban dari segi waktu, sebetulnya hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi bisa bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata.

Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem Makarim, dilansir dari kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Selasa (29/8/2023).

Berbagai Cara Ganti Skripsi

Sehingga ke depan, mahasiswa S1 atau sarjana terapan bisa mengganti tugas akhir mereka berupa skripsi ke dalam bentuk lain.

Misalnya prototype, proyek, atau bentuk lainnya.

Kemudian bagi mahasiswa program S2, magister terapan, S3 dan doktor terapan memang masih diberikan tugas akhir dan bersifat wajib tetapi tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved