TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kampung Sumber Bangun di Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur diresmikan sebagai Kampung Tertib Lalu-lintas.
Penobatan tersebut dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kutai Barat.
Peresmian Kampung Tertib Lalu-lintas itu dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kutai Barat, AKP Budi Witikno.
Hal ini ditandai dengan pembuatan zebra cross di ruas jalan raya Kampung Sumber Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Kronologi Korban Terbentur Portal Jembatan Ahmad Amins
Meminimalisir Kecelakaan
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Budi Witikno mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke -68 Satuan Polisi Lalu-lintas.
Peresmian Kampung Tertib Lalu-lintas ini adalah sebuah inovasi yang luar biasa.
Tujuannya tentu saja agar masyarakat dapat terinspirasi untuk selalu tertib berkendara dan dapat mengurangi pelanggaran lalu-lintas.
"Meminimalisir angka terjadinya kecelakaan saat di jalan raya," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (10/9/2023) pagi.
Baca juga: Diduga Lepas Kendali, Pemotor Asal Kubar Tewas Menabrak Beton Pembatas Fly Over di Samarinda
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran perwakilan Jasa Raharja Kutai Barat, pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kampung setempat serta sejumlah unsur masyarakat.
Kasat Lantas juga mengatakan dengan adanya peresmian kampung tertib lalu lintas ini dapat memberikan dampak positif.
Terutama bagi di masyarakat sekitar agar selalu tertib dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan yang ada di jalan raya.
Kampung Sumber Bangun dipilih sebagai Kampung Tertib Lalu-lintas.
Lantaran penduduk kampung tersebut dinilai selalu patuh dalam berlalu-lintas.
Tentu saja diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung lainnya di Kutai Barat.
(*)