Berita Viral

Ratu Narkoba Palembang Diringkus Polisi, 39 Anggota Sindikat Internasional Fredy Pratama Jadi TSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba - Viral! Ratu Narkoba Palembang diringkus. Polisi tersangkakan 39 orang sindikat narkoba Fredy Pratama.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita viral terkini.

Kabar menggemparkan datang dari Palembang, usai polisi berhasil membongkar sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Adalah sindikat narkoba Fredy Pratama yang berhasil ditangkap Polri bekerjasama dengan kepolisian Thailand dan Malaysia.

Salah satu anggota sindikat narkoba internasional, merupakan selebgram asal Palembang yang berjuluk Ratu Narkoba pun ikut diringkus.

Sebagai informasi polisi tersangkakan 39 orang anggota sindikat narkoba Fredy Pratama.

Baca juga: Seorang Pekerja Bangunan di Samarinda Sulap Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Baca juga: Polisi Selidiki Daerah Polder di Sangatta Utara Kutim, Diduga Sering Ada Transaksi Narkoba

Baca juga: Luncurkan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Mahakam Ulu Ajak Masyarakat Ikut Bersama Berantas Narkoba

Melansir Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023 saat ini.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Kabareskrim mengatakan pengungkapan ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Wahyu juga menyebut salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: 13 Pengguna Narkoba Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 2 Berstatus Anak PNSĀ 

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya.

Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Halaman
12

Berita Terkini