TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Tahapan pencermatan ini dilakukan, sebelum menetapkan para bakal calon tersebut kedalam DCT.
Komisioner KPU PPU Tono Sutrisno mengatakan bahwa dalam pencermatan ini ada yang melakukan beberapa perubahan terhadap daftar calon yang diusulkan.
Dari 18 partai politik, 11 partai melakukan perbaikan. Mulai dari nama, gelar, hingga foto bakal caleg yang diusungnya.
Ada pula yang melakukan perubahan dapil, perubahan nomor urut, hingga melakukan penggantian bakal calon.
Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Kirim Sampel ke KLHK Untuk Periksa Kualitas Udara Saat Ini
Sementara 7 parpol lainnya, tidak melakukan perubahan atau perbaikan, terhadap bakal calon yang sudah diusulkan.
"Dari 18 itu ada 7 yang sama sekali tidak melakukan perubahan, baik dari sisi nama calegnya maupun nomor urutnya, tidak ada perubahan," ungkap Tono Kamis (5/10/2023).
Tono mengungkapkan bahwa, dari 11 partai tersebut, terdapat tiga partai yang melakukan penggantian bakal calon.
Namun, alasan penggantian kata dia murni dari internal partai, dan tidak berhubungan dengan administrasinya di KPU.
"Ada tiga partai, masing-masing satu calon. Bukan alasan administasi dari KPU, karena mereka sebelumnya sudah dinyatakan ms (memenuhi syarat) oleh KPU.
Baca juga: Kapan Pemilihan Presiden 2024? Simak Jadwal Pemilu 2024 Lengkap dari Pilpres hingga Pileg
Biasanya, kata Tono penggantian bakal calon dilakukan oleh partai politik, karena yang bersangkutan mengundurkan diri, atau bisa juga merupakan strategi politik mereka.
Namun hal itu tidak menjadi masalah, sebab dalam masa pencermatan ini penggantian dan pengurangan bakal calon masih bisa dilakukan.
Pencermatan rancangan DCT dilakukan sejak 24 September hingga 3 Oktober 2022 kemarin.
Kemudian saat ini masih dilakukan proses verifikasi ulang, dan akan dilakukan penetapan DCT pada 4 November 2023 mendatang.
"Setelah verifikasi, pada 4 November ditetapkan sebagai DCT," pungkasnya. (*)