Berita Samarinda Terkini

6 Fakta Mayat dalam Karung di Samarinda, Pembunuhnya Masih 17 tahun, Motifnya Kuasai Motor Korban

Penulis: Rita Lavenia
Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAYAT DALAM KARUNG - Lokasi penemuan jasad pemuda terbungkus karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (27/10/2023) Sejumlah fakta baru seputar penemuan mayat dalam karung di Samarinda, Jumat (27/10/2023) terungkap.

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar penemuan mayat dalam karung di Samarinda, Jumat (27/10/2023) terungkap.

Tidak sampai 24 jam, jajaran Polresta Samarinda akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Motif pelaku menghabisi korban juga belakangan terungkap.

Berikut sejumlah fakta penemuan mayat dalam karung di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: Terjawab Misteri Mayat dalam Karung Mengambang di Drainase di Samarinda dan Dugaan Penyebab Kematian

1. Pelaku masih berusia 17 tahun

Kurang dari 2×24 jam, pelaku pembunuhan Muhammad Alfarizi alias Alfa (19) yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di dalam parit Jalan Cempaka, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya tertangkap.

Wakil Kapolresta Samarinda, AKBP Eko Budhiarto menjelaskan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan pada Jumat 27 Oktober 2023 dini hari di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada pukul 04.30 Wita.

Dari tertangkapnya pelaku, itulah pihak kepolisian dapat mengetahui posisi jasad Alfa.

"Jadi pelaku ini yang menunjukan di mana dia membuang jasad korban," bebernya kepada TribunKaltim.co.

Ia mengungkap, pelaku berinisial TS tersebut rupanya masih anak di bawah umur. Yakni 17 tahun.

Kendati demikian dikatakannya pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dan bagaimana cara remaja tersebut menghabisi rekan sepermainannya.

"Yang jelas pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Samarinda. Tentunya dalam proses hukumnya kita menerapkan sistem peradilan pidana anak," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad laki-laki muda ditemukan mengambang di dalam parit Jalan Cempaka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (27/10/2023), sekitar Pukul 05.30 Wita.

Jasad pemuda tersebut terbungkus karung dan mengambang di persimpangan drainase sedalam 80 centimeter dengan lebar 50 centimeter.

Saat dilakukan identifiksi, diketahui korban merupakan Alfa (19) warga Jalan M. Said, Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang sempat dilaporkan hilang ke Polsek Samarinda Ulu sejak Rabu 25 Oktober 2023.

Tangkapan layar proses evakuasi jasad korban yang ditemukan terbungkus karung di dalam parit kawasan Jalan Cempaka-Mawar, Samarinda Kota, Jumat (27/10/2023) (HO/Capture CCTV Diskominfo Samarinda)
Halaman
1234

Berita Terkini