Pilpres 2024

Ditanya Soal Julukan Petugas Partai, Ganjar Pranowo Tegaskan Tidak Pernah Loncat Kanan Loncat Kiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo mendapat ucapan selamat ulang tahun saat menghadiri pertemuan Council of Asian Liberals and Democrats di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Ditanya soal julukan petugas partai, bakal calon presiden Ganjar Pranowo tegaskan tidak akan pernah loncat kanan loncat Kiri.

"Kalau saya tidak mendapatkan penugasan, kalau saya tidak mendapatkan tanda tangan, saya bukan siapa-siapa dan tidak bisa mengambil keputusan penting," kata Ganjar, Sabtu (28/1/2023).

Politikus PDI-P itu mencontohkan, ketika ditugaskan sebagai anggota DPR, ia dapat terlibat membahas beragam undang-undang (UU), seperti UU Kewarganegaraan, UU Partai Politik, UU Desa, dan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ganjar menuturkan, dengan UU Partai Politik, ia bisa mendorong keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, sedangkan UU Desa memberikan anggaran dengan jumlah besar bagi desa.

Ia menyebutkan, penugasan dari partai untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah juga membuatnya dapat berupaya menghilangkan korupsi di provinsi tersebut.

"Gara-gara saya ditugaskan menjadi gubernur, saya bisa membuat 18 sekolahan hanya untuk orang miskin dan mereka full kita cover dan saya juga terharu selama 3 tahun kami mendidik mereka, pada tahun keempat dia sudah bisa mengangkat harkat dan martabat keluarga si miskin itu," ujar Ganjar.

Baca juga: Ingat-ingat Ini Daftar Janji Manis yang Diumbar Prabowo, Ganjar, dan Anies di Pilpres 2024

Lagipula, kata dia, konstitusi juga mengamanatkan bahwa harus ada penugasan dari partai politik sebagai salah satu syarat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau hari ini saya tidak ditugaskan untuk menjadi capres, siapa yang akan menugaskan saya? Apakah tanda tangan Pak Pendeta bisa dibawa ke KPU? Dan Itu adalah bunyi konstitusi," kata Ganjar.. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

 

Berita Terkini