Ditambah, adanya keterlibatan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan tersebut ketika dalam gugatan sebelumnya mengaku tidak pernah terlibat.
"Ada lagi soal perlibatan Ketua MK. Sejak awal ia bilang ia tidak ingin mengambil keputusan karena ada konflik kepentingan, tapi untuk putusan ini dia terlibat,” ungkap Zainal pada Kamis (19/10/2023) dalam diskusi Election Corner.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Almas Tsaqibbirru Apakah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Cacat atau Tidak.