Berita Kutim Terkini

Mitigasi Bencana, BPBD Kutai Timur Bentuk Tim Reaksi Cepat Multi Sektor

Penulis: Nurila Firdaus
Editor: Mathias Masan Ola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim bersama pemangku kepentingan lainnya membahas rencana pmbentukan TRC multi sektor.

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dalam rangka mitigasi dan penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) multi sektor hingga 35 orang.

Pembentukan TRC di Kutim salah satu program nasional yang harus dilaksanakan di daerah.

Dalam hal ini, BPBD Kutim membentuk TRC multi sektor pertama kali yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), relawan dan perguruan tinggi.

Baca juga: Cegah Karhutla, BPBD Kutim Larang Warga Buka Lahan Baru di Musim Kemarau

"Yang telah terbentuk ada 13 OPD, kemudian ada 11 relawan dan 3 perguruan tinggi yang ada di Kutai Timur (STIE Nusantara, STAIS dan Stiper)," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, Rabu (1/11/2023).

Lanjutnya, sebagai TRC multi sektor bertugas untuk menanggulangi bencana pertama kali saat terjadi bencana di daerah.

TRC multi sektor akan melakukan pengkajian secara cepat terkait dampak dari bencana tersebut.

Lalu, hasil dari kajian tersebut maka akan diputuskan status bencana siaga atau darurat berdasarkan data yang diterima oleh TRC multi sektor.

Baca juga: BPBD Kutim Kerahkan Bantuan Evakuasi, Warga Diimbau Waspada pada Hewan Buas

Ke depan, setelah dibentuk TRC multi sektor di tingkat kabupaten, maka diharapkan tingkat kecamatan juga membentuk sesuai kebutuhannya.

"Sehingga apabila terjadi bencana di kecamatan maka tim tersebut yang bergerak terlebih dahulu untuk menanggulangi bencana," imbuhnya.

Dengan demikian, maka akan memudahkan BPBD Kutim untuk menghitung kerugian korban, dampak yang dirasakan, dan lain-lain.

"Insyaallah minggu depan kita akan melakukan pelatihan TRC sehingga di lapangan mereka mengetahui apa peran sebagai TRC sesuai instansinya," pungkasnya.

Berita Terkini