Pilpres 2024

Hari Ini Putusan MKMK, Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Sudah Lengkap, Nasib Gibran?

Penulis: Rita Noor Shobah
Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk kali kedua, Jumat (3/11/2023). Hari Ini Selasa (7/11/2023) putusan MKMK, bukti dugaan pelanggaran etik Anwar Usman sudah lengkap, bagaimana nasib status cawapres Gibran Rakabuming Raka?

Permasalahan kedua, isu mengenai hakim membicarakan substansi berkaitan dengan materi perkara yang sedang diperiksa.

Anwar Usman (Istimewa)

"Ketiga, ada hakim yang menulis dissenting opinion (perbedaan pendapat dalam putusan), tapi bukan mengenai substansi," ujarnya.

"Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh-kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah (urusan) internal," lanjut Jimly.

Permasalahan keempat, isu mengenai adanya hakim yang berbicara masalah internal MK di publik.

Menurut Jimly, hal itu tak boleh karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi MK.

Kelima, pelanggaran prosedur, registrasi dan persidangan yang diduga atas perintah ketua hakim.

Baca juga: Update Sidang MKMK soal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Ada Dugaan Kebohongan Anwar Usman

Keenam, pembentukan MKMK yang dianggap lambat, padahal sudah diperintahkan oleh UU.

"Dewan etik Pak Bintan dulu mantan Dewan Etik, tapi setelah dua tahun terakhir ya sudah nggak ada, mati suri. Jadi nggak dibikin-bikin," tuturnya.

Ketujuh, soal manajemen dan mekanisme pengambilan keputusan.

Kedelapan, MK dijadikan alat politik, memberi kesempatan kekuatan dari luar menginterfensi ke dalam dengan nada kesengajaan.

Kesembilan, isu mengenai adanya pemberitaan di media yang sangat rinci.

Menurut Jimly, hal ini menjadi masalah internal MK. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sehari Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Terjepit, Jimly Asshiddiqie Anggap Bersalah: Tinggal Diputus

Berita Terkini